Market

Mantap, Pengelolaan Minyak Blok Natuna dalam Genggaman Cucu Pertamina

PT Pertamina East Natuna, siap melakukan eksplorasi minyak mentah di wilayah kerja (WK) East Natuna untuk pengembangan hulu migas nasional. KKS WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.

Hal itu, dilakukan setelah PHE resmi mengelola WK East Natuna melalui kontrak kerja sama (KKS) yang dilakukan PT Pertamina East Natuna dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Energi (ESDM), pekan lalu.

Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan pengelolaan WK East Natuna oleh PT Pertamina East Natuna dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.

“Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional,” kata Wiko, seperti dikutip dari keterangan reminya, pekan lalu. PT Pertamina East Natuna merupakan yang terafiliasi dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Dia mengungkapkan, penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini. Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.

Dari hasil temuan tersebut terdapat kandungan 70 persen CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri serta memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis.

Pada tahun 2017, Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada Pemerintah yang diwakili oleh Pertamina.

Paralel dengan proses penyerahan data, Pertamina mencari peluang pengembangan East Natuna dengan mindset yang berbeda, yaitu dengan melakukan eksplorasi dengan fokus pada penemuan minyak, sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan.

Pertamina menyampaikan rencana tersebut kepada Pemerintah pada tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi Geologi dan Geofsisika bersama LAPI ITB yang berlangsung pada tahun 2021-2022.

“Berdasarkan studi Geologi dan Geofsisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna. Sedangkan lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh Pemerintah,” ungkap Wiko.

Dia mengungkapkan, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai asset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI.

Terkait dengan itu, PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.

Total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama pada WK East Natuna ini adalah sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi. Komitmen PHE adalah untuk dapat fokus menjalankan rencana kerja tersebut sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara yang merupakan bentuk dukungan nyata Pertamina dalam menjaga kedaulatan negara.

WK East Natuna yang akan dikelola 100 persen oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna. Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.

Back to top button