Market

Presiden Terbitkan Perpres Perkuat Komitmen Ganti Lahan Warga Rempang


Untuk meyakinkan masyarakat Kampung Sembulang, Pulau Rempang Batam bersedia direlokasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden atau Perpres baru tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dengan proyek Rempang Eco City.

Dengan mengacu pada Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi terus melakukan sosialisasi kepada warga terdampak untuk bersedia mengosongkan lahan mereka. Sebab aturan baru tersebut menjadi komitemen pemerintah untuk penyediaan tanah pengganti dengan adanya Proyek Strategis Nasional atau PSN di Rempang, Kota Batam.

Aturan yang dikeluarkan Jumat (8/12/2023) lalu untuk memberikan kepastian bahwa pemerintah akan bertanggung menyediakan hunian baru bagi mereka.

“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang),” ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi seperti mengutip dari laman resmi BP Batam, Kamis (28/12/2023).

Hal tersebut diungkapkan Rudi saat menggelar sosialisasi Perpres 78/2023 tersebut kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

Beleid terbaru ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 62 Tahun 2018. Ada beberapa ketentuan yang diubah untuk memberikan kepastian pemberian kompensasi kepada warga terdampak proyek nasional.

Salah satu yang diubah adalah ketentuan teknis pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan tertuang dalam pasal 12 (1a) dalam hal penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlokasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, kewenangan Gubernur daerah dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Lebih lanjut, Rudi menyebutkan pembangunan rumah contoh sebagai kompensasi bagi warga akan mulai dilaksanakan pada akhir Desember ini. Lokasi pembangunan ada di Tanjung Benoa.

BP Batam menargetkan pembangunan rumah contoh bisa selesai pada 2024, sehingga dapat segera dinikmati warga. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat Pulau Rempang yang tanahnya ‘dirampas’ untuk proyek nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyiapkan putra-putrinya, sehingga dapat ambil peran sebagai tenaga kerja dalam proyek besar di Rempang ini ke depan,” ungkap Rudi. Pihaknya mencatat sebanyak 94 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian sementara dalam mendukung Program Rempang Eco-City.

Adapun Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.

“BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung,” kata Ariastuty.

Ia juga memahami antusias warga yang menginginkan pembangunan hunian baru segera terealisasi. Nah, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Proyek tersebut akan menggusur lima kampung di Sembulang Kecamatan Galang, Pulau Rempang. Kelima kampung itu adalah Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Belongkeng. Dengan total 700 KK yang menghuni 2.000 ha wilayah yang akan dibangun pabrik Xinyi.

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.

 

Back to top button