News

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Eddy sedianya akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (7/12). Namun yang bersangkutan memilih tak hadir lantaran mengklaim sedang sakit.

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan tepatnya Eddy akan diperiksa ulang tim penyidik KPK.

Sebelumnya, pengacara Eddy Hiariej,  Ricky Sitohang menyatakan, kliennya tak bisa hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.

“Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Atas kondisi itu, Ricky menyatakan, pihaknya mengajukan surat permohonan ke KPK untuk menunda pemeriksaan.

Back to top button