News

Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Kedubes Inggris tak Hargai Kultur Indonesia

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia dengan mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)

LaNyalla mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera tersebut.

“Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima perilaku LGBT.

“Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” pungkas LaNyalla.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI yang berada di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Back to top button