News

Gebrak Meja, Hakim Tipikor Kesal Dapati Fakta Lelang Proyek BTS Kominfo Cuma Akal-akalan

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri merasa geram dengan mekanisme lelang dalam tender proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.  Pasalnya, seluruh peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang tender.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, berdasarkan kesaksian Gumala Warma kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI/ Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

Mungkin anda suka

Mulanya, hakim bertanya kepada saksi mengenai tanggal pelelangan yang berlangsung pada tanggal 22 November 2022. Dalam pelelangan tersebut, sebanyak tiga konsorsium yaitu FiberHome PT Telkominfra, Lintasarta Huawei SEI dan IBS dan ZTE lolos prakualifikasi POKJA.

Namun, selayaknya tender seharusnya ada persaingan menang dan kalah. Akan tetapi dalam tender pelelangan paket tersebut ketiganya menang.

“Apa yang ditenderkan kalau gitu. Cukup aja bagi-bagikan. Kan begitu engga ada saingannya kan, kalau tender ada yang menang ada yang kalah. Ada yang kalah dalam tender tersebut?,” ujar hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

“Kemitraan Lintasarta Huwawei kalah tender dipaket 1 dan 2,” jawab Gumala.

“Dipaket lain dia dapet?,” tanya hakim.

“Dipaket lain dia menang,” jawab Gumala.

“Yang saya tanya gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang. Benar?,” tanya hakim

“Benar yang mulia,” tutur Gumala.

Sontak hakim kesal dan menyebut pelelangan paket BTS tersebut hanya main-main. Tak hanya itu, hakim juga mengatakan hal tersebut bukanlah pelelangan melainkan hanya pembagian jatah yang sudah direncanakan.

“Heeee (memukul meja) itu main-main namanya. Itu engga ada tender yang kaya gitu. Tender itu harus ada saingannya. Ada yang kalah ada yang menang. Ini dibagi sekian paket, tapi setelah dilakukan tender sama aja dengan pembagian jatah. Sehingga yang saudara loloskan tiga konsorsium itu dia yang melaksanakan berbeda paket sampe paket 5?,” kata Hakim.

“Benar yang mulia,” ucap Gumala.

Diketahui pemenang dalam pelelangan tersebut yaitu Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490,00

Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955,00.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00.

Back to top button