News

Pakar: Pemberitaan “Emiten Haji Isam Dapat Kredit Bank Mandiri”, Fatal dan Sesat Logika


Pakar komunikasi industri media Dudi Iskandar menilai, pemberitaan sejumlah media online mainstream berjudul “Emiten Haji Isam (JARR) Dapat Kredit Bank Mandiri Rp500 Miliar” adalah sebuah kesalahan fatal dan sesat logika.  

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tidak ada nama Haji Isam di PT Jhonlin Agro Raya (JARR) Tbk, baik di jajaran direksi maupun komisaris, atau pemegang saham.

Dudi menyebut, setiap pemberitaan harus melalui proses cover both side. Media wajib melakukan konfirmasi. Media harus menulis berdasarkan fakta, bukan asumsi atau gosip.

“Tanpa mengkonfirmasi sebuah informasi adalah kesalahan fatal media. Sebab, inti jurnalisme adalah klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Tanpa ini jurnalisme kehilangan peran vitalnya,” terang Dudi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/12/2023) malam.

Pernyataan itu diungkapkan Dudi dalam konteks penyebutan nama Haji Isam dalam berita tentang kucuran kredit Bank Mandiri senilai Rp500 miliar kepada PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang berbisnis perkebunan sawit dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).

“Ketidakpuasan publik, masyarakat, atau individu terhadap sebuah berita, pertama-tama, sedapat mungkin diselesaikan melalui jalur nonpengadilan,” jelas Dudi.

Langkah nonpengadilan yang dapat ditempuh, misalnya dengan melayangkan hak jawab, memberikan bantahan melalui surat pembaca, serta mengadukan ke ombudsman media atau mengadu ke dewan pers.

“Jika jalur mediasi atau nonhukum tidak memuaskan pihak yang dirugikan oleh pemberitaan, maka bisa melanjutkan dengan jalur hukum, dengan membuat aduan ke polisi. Bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh media. Tentu dengan berbagai alasan yang kuat dan rasional,” pungkas Dudi.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memang tidak ada nama Haji Isam di PT Jhonlin Agro Raya (JARR) Tbk, baik di jajaran direksi maupun komisaris, atau pemegang saham.

Di jajaran direksi, posisi Direktur Utama JARR dijabat Indra Irawan dan Temmy Iskandar sebagai direktur. Sedangkan jajaran komisaris, ada nama Jhony Saputra sebagai komisaris utama (Komut). Dan dua komisaris yakni, Bambang Aria Wisena dan Usman Aji Purnomo.

Komposisi pemegang saham JARR adalah PT PT Eshan Agro Sentosa sebanyak 86,64 persen; PT Sinar Bintang Mulia 0,07 persen; PT Jhonlin Agro Mandiri 0,05 persen; dan masyarakat non warkat 13,24 persen.

Dalam surat dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bernomor 134A/Ext-Corsec/JARR/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023 pun tak ada nama Haji Isam.

Surat yang ditandatangani Temmy Iskandar selaku Direktur Keuangan JARR itu, merupakan bentuk keterbukaan informasi atau fakta material dari adendum perjanjian kredit investasi atas nama PT Jhonlin Agro Raya Tbk dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang sebelumnya atas nama PT Jhonlin Agro Lestari dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam hal telah dilaksanakannya penggabungan usaha antara PT Jhonlin Agro Lestari dengan Perseroan.

Back to top button