News

Mahfud Sentil DPR Pasif Respons Kasus Brigadir J, Dibalas PDIP: Menko Kok Jadi Komentator

Politisi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons kritikan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai DPR bersikap pasif dalam menyikapi perkara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ketua Komisi III DPR itu menilai Mahfud tidak sadar posisi karena bersikap seperti komentator dalam mengawal perkara yang hingga kini diyakini banyak pihak belum sepenuhnya terang, kendati Polri telah menersangkakan atasan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Pacul, sejak awal dirinya sudah menyebutkan, selepas masa reses, Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi penjelasan atas skandal pembunuhan anggota polisi di rumah jenderal polisi. Pacul tidak menjadikan pernyataan Mahfud yang disampaikan dalam suatu acara televisi berita sebagai bahan autokritik tetapi malah menyentil posisi Mahfud yang dianggap sudah terlalu jauh mengomentari perkara Brigadir J.

“Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” seloroh Pacul, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (10/8/2022).

Dia menilai sikap Mahfud sudah terlalu jauh dengan menyebutkan bakal adanya tersangka baru sebelum Kapolri Sigit dan jajaran mengumumkannya secara resmi. “Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator,” kata dia.

Menurutnya lagi, Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri bahkan sejumlah petinggi penegak hukum selepas reses 16 Agustus 2022 untuk membahas sejumlah soal. Selain RKUHP, perkara pembunuhan Brigadir J turut menjadi agenda yang bakal dibahas. “Nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua,” ujarnya.

Dalam sebuah acara televisi Mahfud menyentil pasifnya DPR dalam menyikapi perkara Brigadir J. Dia menilai situasi tersebut tidak biasa karena biasanya apabila terjadi peristiwa besar berbau skandal justru DPR yang lebih awal aktif dengan memanggil banyak pihak. “Semua heran kenapa kok DPR semua diam. Ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil. Ini mana? Enggak ada tuh,” ujar Mahfud.

Selepas Kapolri mengumumkan tersangka baru perkara pembunuhan Brigadir J yang terdiri atas Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat, pada Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD juga menyampaikan keterangan pers. Dia menegaskan pemerintah terus mengawal penanganan perkara tersebut. Bahkan Mahfud juga menyinggung tidak disampaikannya kasus posisi secara lengkap termasuk motif pembunuhan karena adanya pertimbangan tertentu Polri.

“Soal motif kita tunggu hasilnya biar nanti di konstruksi hukumnya, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button