News

Mahfud Komitmen Berantas Pinjol Demi Digitalisasi Ekonomi


Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa ekonomi digital dapat bertumbuh dengan baik melalui pemberantasan pinjaman online (pinjol). Hal ini dikarenakan tidak sedikit masyarakat setiap harinya yang mengakhiri hidup akibat terlilit pinjol ini.

“Guru pinjam Rp500 ribu, utangnya menjadi Rp240 juta karena bertambah bunganya,” ujarnya dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Mahfud menyakini bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam karena adanya disrupsi luar biasa dalam perkembangan digital. Meskipun, pemerintah juga telah mengesahkan kebijakan melakui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tapi lebih dari itu, menurut saya, digital (economy) atau ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan oleh siapapun. Oleh sebab itu, ya kita tidak bisa menolaknya,” jelasnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud menceritakannya menangani korban dari perkembangan ekonomi digital, yaitu banyaknya pinjol serta investasi bodong seperti crypto. Permainan hukum perdata juga turut menjadi penyebab mereka terjebak ke dalam lubang hitam ini.

“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang, mau pinjam sekian, yes. Kalau tidak bayar sekian, yes. Itu perdata,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud menyebut masalah ini yang menyebabkan perlu pengawasan besar akan perkembangan ekonomi digital.

“Saya rapat bersama, itu tindak pidana dan harus segera ditangkap, dalam sehari 144 orang di hari itu juga,” tuturnya. 
 

Back to top button