News

Mahfud Desak KPU Audit Sirekap Melalui Lembaga Independen


Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Audit ini harus dilakukan lembaga independen.

“Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Prancis. Itu kan harus diaudit,” kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Pernyataan Mahfud seiring pengakuan KPU terkait adanya masalah input data dalam Sirekap yang menyebabkan perbedaan jumlah penghitungan surat suara.

Dia menjelaskan, apabila dilakukan, audit harus berupa audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU. Sejauh ini, kata mantan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan (menkopolhukam) itu, publik masih diliputi kecurigaan terhadap independensi KPU buntut mencuatnya masalah Sirekap.

Oleh karena itu, ujar Mahfud menegaskan,  lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menunjuk lembaga independen untuk melakukan audit digital forensik.

Mahfud memastikan, masalah Sirekap bukan hanya dikritisi oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Dengan kata lain,  masyarakat umum juga ikut mempermasalahkan.

“Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu,” ujarnya.  

Sebelumnya, KPU RI mengungkapkan soal banyaknya keluhan masyarakat terkait perbedaan hasil penghitungan suara dalam Sirekap dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi segera mungkin,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, pihaknya masih terus memantau soal adanya perbedaan perhitungan dalam Sirekap dan formulir C hasil pleno TPS.

“Dalam Sirekap kan ada sistem untuk konversi yang membaca formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” kata Hasyim.

 

Back to top button