News

Luhut Minta KPK Selidiki Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki sumber dari dugaan ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke China. Menurutnya, penyelidikan tersebut tidak akan sulit dilakukan.

“Ada dugaan penyelundupan sekitar 5 juta ton nikel. Pak Firli [Firli Bahuri, Ketua KPK –red] memberitahu saya. Saya mengatakan ‘selidiki dari sumbernya’, itu tidak sulit,” kata Luhut dalam acara Stranas Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pensiunan jenderal bintang empat itu meminta KPK untuk melacak jejak dari pengirim, penerima, kapal yang digunakan, hingga titik keberangkatan nikel tersebut. Luhut menyebutkan bahwa dengan adanya digitalisasi sistem pelayaran, praktik ilegal tersebut seharusnya dapat terdeteksi.

“Kami telah membentuk satuan tugas laut untuk mengatasi penyelundupan seperti ini. Karena jangan lupa, negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ungkap Luhut.

Di sisi lain, Luhut menekankan pentingnya meminimalkan jumlah pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik ilegal dalam arus barang masuk dan keluar.

“Karena pelabuhan yang terlalu banyak itu menjadi sumber penyelundupan,” ujar Luhut.

Sebelumnya, KPK telah mengendus adanya dugaan ekspor ilegal bijih atau ore nikel dari Indonesia ke China dalam periode Januari 2020 hingga Juni 2022. Ekspor tersebut dilakukan meskipun ada larangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp14,5 triliun.

Pada 2020, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun). Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.730.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun).

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

Masih dari data tersebut, China melakukan impor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia sejak 2020 hingga Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton.

Back to top button