Hangout

BPOM Keluarkan Izin Paxlovid Jadi Obat COVID-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan Paxlovid sebagai obat COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito melalui keterangan resminya.

“Paxlovid yang disetujui dalam bentuk kombipak, terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” katanya.

Dirinya menjelaskan Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV2 yang dikembangkan dan diproduksi Pfizer. Dosis yang dianjurkan yakni 300 mg Nirmatrelvir (2 tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (1 tablet 100 mg) yang diminum bersamaan dua kali sehari selama 5 hari.

Penny menjelaskan pemberian Paxlovid aman dan bisa ditoleransi tubuh, efek sampingnya juga ringan hingga sedang seperti dysgeusia atau gangguan indera perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Namun berdasarkan hasil uji klinis fase 2 dan 3, Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien COVID-19 dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga tidak akan lebih parah.

Back to top button