News

Lima Ditangkap, Polisi Buru Empat Lagi Komplotan Begal Ojol di Tangerang

Lima dari sembilan orang komplotan begal ojek online di Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap tim Polresta Tangerang, Selasa (1/11/2022).

Empat pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya, kini tengah diburu tim polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan sembilan pelaku tersebut diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG. Korban merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan. “Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan,” Romdhon Natakusuma di Mapolresta Tangerang, Selasa (1/11/2022).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (17/10/2022) lalu.

Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam celurit. “Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor,” papar Romdhon.

Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka di bererapa bagian badan dan motornya dibawa kabur pelaku.

“Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan. Hasilnya, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah,” terang Romdhon.

Romdhon merinci, satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten.

Back to top button