News

Tolak Pj Kepala Daerah TNI-Polri, Kontras Laporkan Mendagri ke Ombudsman

Kontras resmi melaporkan dugaan maladministrasi pengangkatan penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman, Jumat (3/6/2022). Kontras berharap laporan tersebut menjadi koreksi terhadap keputusan pemerintah mengangkat Pj Kepala Daerah dari unsur TNI-Polri.

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Rezaldy, meminta Ombudsman menindaklanjuti laporan tersebut. Setidaknya agar pemerintah lebih berhati-hati menempatkan unsur anggota TNI-Polri menjadi pejabat sipil.

“Kami berharap Ombudsman RI menerima laporan kami. Melakukan pengkajian dan berani menyatakan adanya maladministrasi. Sebab jika dibiarkan, kami khawatir akan menimbulkan efek domino yang akan membuka ruang bagi aparat keamanan lain mendobrak masuk ke jabatan-jabatan sipil lainnya dengan berbagai alasan,” kata Andi, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

ICW dan Perludem turut menjadi pelapor bersama Kontras. Ketiga organisasi sipil mendorong pengangkatan Pj Kepala Daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Andi melanjutkan, dugaan maladministrasi muncul karena Mendagri melakukan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum. Namun Andi tidak merinci pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud.

“Jika Mendagri memang transparan dan akuntabel dalam kebijakan penunjukan penjabat (kepala daerah) maka bongkar data-data tersebut,” kata dia.

Secara terpisah, Mendagri Tito Karnavian mengaku bakal mengevaluasi penunjukan Pj Gubernur dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Pembahasan akan dilakukan secara internal kementerian terkait.

“Ya itu lagi dibicarakan nanti di kantor Menko Polhukam,” ujar Tito.

Pemerintah telah mengangkat lima Pj Gubernur dan 43 Pj Bupati/Wali Kota pada gelombang pertama. Adanya unsur TNI-Polri yang ditunjuk sebagai Pj Kepala Daerah seperti di Papua Barat dan Seram Barat mempertebal kontroversi dari kebijakan pemerintah ini.

Pada Juli 2022 mendatang, pemerintah juga akan menunjuk Pj Gubernur Aceh dan sembilan kepala daerah lainnya. Sedangkan pada Juli 2022 mendatang, pemerintah akan mengangkat 10 Pj Kepala Daerah lagi. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button