Market

Mahfud Tegaskan Tak Ada Beda dengan Sri Mulyani soal Rp349 Triliun

Mahfud Md, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) kembali menegaskan tak ada perbedaan data yang ia miliki dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Demikian terungkap dalam jumpa pers Pertemuan Komite TPPU yang digelar di Jakarta, Senin (10/4/2023). Data tersebut soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang diduga merupakan tindak pidana TPPU.

Pertemuan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, hingga pejabat eselon satu kementerian terkait.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyebut jumlah persis transaksi mencurigakan Rp349,87 triliun.

Tiadanya perbedaan antara yang disampaikan Mahfud dengan Sri Mulyani lantaran sumber data mereka sama, yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009 sampai 2023. Data Agregat adalah data dari jumlah keluar-masuk uang, bukan keseluruhan nilai mutlak. Keseluruhan LHA dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) mencapai 300 surat.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda,” ungkap Mahfud.

Rencananya, Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan melanjutkan rapat lanjutan terkait megaskandal itu besok, Selasa (11/4/2023). Rapat ini akan kembali membahas transaksi janggal Rp349 triliun.

“Besok insyaallah akan rapat, siang. Iya (soal transaksi Rp 349 triliun),” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/4/2023).

Arsul mengatakan ketiga tokoh itu sudah mengonfirmasi kehadirannya pada rapat besok.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button