News

Lengkapi Berkas, KPK Perpanjang Masa Penahanan Tiga Penyuap Kepala Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap proyek pengadaan alat deteksi korban bencana di Basarnas pada tahun 2021-2023. Ketiga tersangka merupakan penyuap Kepala Basarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“(Tersangka) MR dan RA ditahan sampai dengan 23 September 2023. (Tersangka) MG ditahan sampai dengan 28 September 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Diketahui MR adalah Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, RA yaitu Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan MG yaitu Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, perpanjangan masa penahanan itu bagian upaya KPK melengkapi berkas perkara dari ketiga orang tersangka tersebut.

Kasus dugaan korupsi berupa suap proyek pengadaan alat deteksi korban bencana di Basarnas pada tahun 2021-2023 terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023). Saat itu, KPK mengamankan 11 orang.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan. Dua tersangka lainnya yakni Kepala Basarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023), Kepala Basarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima uang suap lebih dari Rp80 miliar dari sejumlah proyek di lembaga yang dipimpinnya.

“Diduga (Henri) mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Alexander.

Back to top button