News

Lebam Dibanting Yosua, Putri Ogah Lapor Sambo

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengalami lebam pada paha bagian kiri usai tiga kali dibanting Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, jaksa curiga lantaran Putri tak menceritakannya kepada sang suami, Ferdy Sambo.

Padahal, wanita paruh baya itu berani melaporkan ke Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J,

Hal itu mengemuka saat Putri dicecar jaksa saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023).

“Saya tidak mau ulik jauh terkait kejadian di Magelang. Pada intinya, korban melakukan sesuatu tindakan pelecehan dan kekerasan. Saat itu juga saudari mengalami kekerasan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, berdasarkan cerita saudara, saudari jatuh. Jatuh di kasur atau di lantai?” tanya jaksa.

“Pertama kali saya dijatuhkan di kasur. kedua di kasur. Ketiga di lantai,” jawab Putri.

“Sudah cukup. Ketika jatuh alami luka?,” tanya jaksa kembali.

“Ketika saya berdiri saat itu, lebam ada di bagian paha kiri,” ujar Putri.

“Apa lebam itu dilihatkan ke suami?,” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Putri singkat.

Kemudian, jaksa mempertanyakan alasan Putri yang tak melaporkan lebam yang dialaminya usai dibanting tiga kali oleh Yosua.

“Saya malu,” ujar Putri.

“Malu? Tapi menceritakan (dugaan pelecehan) tidak (merasa malu),” kata jaksa penasaran.

Back to top button