Market

Layanan BSI Lumpuh, Syafrudin Anhar: Amal Usaha Persyarikatan Muhammadiyah Merugi

Keluhan dan kemarahan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mewarnai lanskap perbankan Indonesia selama hampir empat hari belakangan. Sekitar 17 Jutaan nasabah tidak bisa melakukan transaksi baik melalui cara manual maupun digital banking, sebuah kondisi yang tak seharusnya terjadi pada institusi perbankan terbesar berbasis syariah.

Wakil Ketua Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafrudin Anhar, mengungkapkan bahwa peristiwa ini merugikan banyak pihak, khususnya amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah yang sebagian besar transaksi perbankannya mengandalkan layanan BSI.

“Sebagaimana disampaikan oleh Rektor ITB Ahmad Dahlan, ratusan ribu tenaga kerja amal usaha Muhammadiyah, termasuk dosen, karyawan, bahkan keluarga Muhammadiyah, merasakan dampak langsung dari kemandekan transaksi di BSI,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima inilah.com, Kamis (11/5/2023)

Menurut Syafrudin Anhar, tragedi the dead of technology ini mencerminkan adanya kelemahan manajerial dan personal di BSI. “Peristiwa ini mengabarkan bahwa ada kelemahan manajerial dan personal dari BSI yang patut ditinjau kembali,” ujarnya.

“Sebagai bank plat merah, tanggung jawab manajerial dan personal juga melekat pada Kementerian BUMN,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan POJK No.6/POJK.07/2022, setiap nasabah perbankan harus dilindungi hak dan kewajibannya dalam kenyamanan bertransaksi. Namun, menurutnya, BSI tampaknya belum memenuhi tanggung jawab ini.

“Dengan matinya sistem teknologi di BSI, kerugian material dan non-material para nasabah tentu saja, sesuai dengan ukuran dan kepentingan nasabah itu sendiri,” jelasnya. “Dan berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut di atas, seharusnya BSI memberikan kompensasi kerugian materi maupun non-materi bagi para nasabahnya.”

Ia juga menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mawas diri terhadap keamanan sistem perbankan, khususnya dalam era digital saat ini. Dia juga berharap BSI dan lembaga terkait lainnya dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan publik.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Hery Gunardi, turut menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi yang diduga karena serangan siber ransomware.

Hery Gunardi, mengatakan, pihaknya terus melakukan proses normalisasi dengan fokus utama untuk menjaga dana dan data nasabah tetap aman, dan hingga saat ini klaimnya proses normalisasi layanan telah dilakukan dengan baik.

“Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ujar Hery.

Back to top button