News

Kubu AMIN Ingatkan TNI-Polri Bukan Milik Penguasa, Wajib Netral

Kubu pasangan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar mengingatkan TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Polri wajib netral jelang Pemilu 2024. Pasalnya, ketiga elemen itu bukan milik penguasa.

Menurut Anggota Bidang Riset dan Kajian Timn Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Anang Zubaidy, upaya memperingatkan itu bukan tanpa dasar lantaran kubu AMIN merasakan adanya ketidaknetralan.

“Kami berharap itu hanya oknum saja karena ingin mengekspresikan dukungan,” kata Anang dalam diskusi bertema Membedah Pandangan Capres-Cawapres tentang Isu Kebebasan, Keadilan, dan Kesetaraan di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Dia meminta seluruh aparat negara untuk  fokus melayani masyarakat. Dengan kata lain, tidak melayani penguasa.
​​​
“Siapapun presidennya, beliau-beliau akan tetap menjadi Polri, TNI, ASN,” kata Anang menegaskan.

Aturan mengenai TNI, Polri, hingga ASN harus netral tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 41 Ayat 2 dan Pasal 67 Ayat 2 menyebutkan TNI, Polri, hingga ASN mulai dari tingkat pemerintah desa hingga pemerintah pusat dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye.

Sebagai informasi, KPU pada Senin (13/11/2023) telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil undian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 yang berlangsung di KPU RI, Selasa (14/11/2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar mendapatkan nomor urut 1.  Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka dengan nomor urut 2. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Saat ini, tahapan pemilihan anggota legislatif dan pilpres sudah memasuki masa kampanye. Adapun pemungutan suara bakal digelar 14 Februari 2024
 

Back to top button