Market

Kuasai Saham PT Vale, Pakar Usulkan Adopsi Kebijakan Sektor Migas

Pengamat energi dan pertambangan, Kurtubi menyarankan agar pengelolaan sumber daya mineral seperti yang diterapkan dalam sektor minyak dan gas (migas) yakni Pertamina. Investor yang ingin menanamkan modal dapat bekerja sama dengan perusahaan negara tersebut.

Pemerintah harus mengambil alih PT Vale dan membentuk perusahaan negara seperti Pertamina, yang bertugas mengelola migas, dan didukung oleh undang-undang. “Kesalahan besar jika pertambangan dibiarkan berlanjut seperti sekarang, di mana aspek lingkungan tidak diperhatikan, masyarakat sekitar menderita, lapangan kerja ditentukan oleh investor, dan ekspor dilakukan tanpa beban pajak. Hal itu tidak boleh terjadi. Kita harus menjadi negara maju,” katanya seperti dikutip dalam pernyataannya Senin (17/7/2023).

Undang-Undang (UU) tentang Mineral dan Batu bara (minerba) yang berlaku saat ini masih mewarisi sistem konsesi dari masa kolonial. Menurut Kurtubi, sistem ini kemudian berubah menjadi izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya (KK).

“Hal ini menyebabkan pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara menjadi tanggung jawab perusahaan swasta atau asing. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, air dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya seharusnya dikelola oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Menurut Kurtubi, izin-izin ini dikeluarkan pemerintah daerah, yang kemudian menjadi peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri. “Akibatnya, satu wilayah pertambangan dapat memiliki hingga 4 izin IUP yang tumpang tindih. Hal ini terjadi dalam 20.000 izin usaha. Faktanya demikian,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kurtubi menyarankan agar pengelolaan sumber daya mineral seperti yang diterapkan dalam sektor minyak dan gas (migas). Pemerintah harus mengambil alih PT Vale dan membentuk perusahaan negara seperti Pertamina, yang bertugas mengelola migas, dan didukung oleh undang-undang.

Sementara itu ekosistem hutan hujan di Pegunungan Lumereo yang menjadi lokasi Blok Tanamalia, yang akan diperluas oleh Vale, dinilai punya peran penting bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar. hutan ini juga merupakan habitat bagi banyak flora dan fauna khas Indonesia.

Kawasan ini dinilai terancam kerusakan atau hilang jika perseroan tambang melanjutkan langkah perluasan.

Berdasarkan riset sementara dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, dari total luas Blok Tanamalia di Pegunungan Lumereo, seluas 3.654 hektare diidentifikasi sebagai kebun merica petani, terutama di beberapa desa di Kecamatan Towuti. Kebun-kebun tersebut telah ditanami dan dipelihara selama 20 tahun terakhir.

Disampaikan Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial Walhi Sulsel Padli Septian, para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Merica Loeha-Mahalona Raya menentang perluasan pertambangan.

Menurut dia, tanpa kegiatan pertambangan, masyarakat setempat sudah hidup dengan cukup. Oleh karena itu, mereka khawatir dan prihatin dengan eksplorasi tambang yang dapat mengganggu aktivitas mereka secara langsung maupun tidak langsung.

“Sebab kalau dilakukan pertambangan, mereka khawatir dengan dampaknya dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Padli dalam pernyataannya baru-baru ini (13/7/2023) lalu.

Back to top button