News

Kronologi Malam Mencekam di Dago Elos: Laporan Sengketa Lahan Ditolak, Rumah Warga Didobrak!

Sebanyak tujuh orang diamankan polisi buntut aksi blokade jalan Ir. H. Djuanda atau Dago Elos Bandung, Senin (14/8/2023) malam.

Warga dago Elos yang kecewa karena laporan mereka ditolak, juga mengecam tindak represif polisi yang menembakkan gas air mata, hingga melakukan sweeping ke rumah-rumah warga.

Wisnu Pratama selaku kuasa hukum warga Dago Elos menjelaskan kronologi bentrok yang dilatarbelakangi sengketa lahan. Ia menyebut peristiwa itu diawali oleh warga yang melaporkan tiga orang ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak pidana kejahatan.

“Pukul 09.00 WIB warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan tindak pidana,” kata Wisnu di Lapangan RW 02, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).

Pukul 12.00 WIB, warga diterima Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.”Warga menjelaskan duduk perkara dan bukti lengkap kemudian minta agar dibuatkan berita acara penyelidikan (BAP). Tetapi, Kasatreskrim membuat berita acara wawancara,” ungkapnya.

Setelah itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung melakukan rapat hingga akhirnya pukul 19.30 WIB, laporan warga ditolak sebab tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Ia menyebut yang berhak melapor yang memiliki sertifikat.

Saat ingin meninggalkan Mapolrestabes Bandung, sejumlah warga mengaku mendapat intimidasi dari anggota kepolisian.

Warga yang kecewa dan kesal, melampiaskannya dengan memblokade jalan karena agar laporan diterima. Sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan negosiasi dari pihak kepolisan dan laporan akan diterima kemudian jalan diminta dibuka bertahap.

Namun tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. Bentrokan pun terjadi bahkan aparat mengerahkan water canon untuk membubarkan warga.

“Aparat kepolisian berulangkali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah berdampak ke balita mendobrak rumah warga dan mensweeping,” ungkap dia.

Peristiwa sengketa lahan terjadi antara warga Dago Elos dengan tiga orang yang mengaku memiliki sertifikat lahan versi Belanda. Warga menggugat mereka ke pengadilan hingga akhirnya dimenangkan oleh ketiga orang yang mengklaim keturunan atau ahli waris dari pemilik tanah.

Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat anggota polisi membuka paksa pintu rumah warga dan melakukan perusakan. Terlihat anak-anak yang sedang tertidur terbangun karena kaget.

Salah seorang warga Handika (33) mengaku tengah berkumpul bersama keluarga pada Senin (14/8/2023) malam. Namun, tiba-tiba anggota polisi datang membuka paksa pintu rumah sambil mengumpat.

“Dia pikir orang atau massa di Terminal Dago itu sebagian ada yang ngumpet di dalam rumah ini. Dia memaksa buat woy buka, woy buka brengsek dengan nada kasar yang bukan warga asli keluar, keluar,” ucap dia menirukan ucapan anggota kepolisian saat ditemui, Selasa (15/8/2023).

Ia mengaku anaknya sempat ketakutan saat anggota polisi mengumpat. Anggota polisi pun sempat mendobrak pintu rumah miliknya.”Kalau lihat bahasa polisi kemungkinan dia lagi cari massa yang berkumpul, soalnya dari CCTV itu suaranya wah di sini ada banyak sepatu nih, kemungkinan pada ngumpet di sini,” terangnya.

Back to top button