News

PT DKI Bacakan Putusan Banding Teddy Minahasa 21 Juni

Senin, 05 Jun 2023 – 13:47 WIB

Teddy Minahasa

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa dua pada Rabu (21/6/2023).

“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dihubungi wartawan, Senin (5/6/2023).

Pamopo mengatakan, sidang pembacaan putusan ini akan dibuka secara umum. “Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun youtube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” kata dia.

Lebih jauh ia mengatakan, sidang ini menunjuk 5 majelis hakim, yakni Sirande Palayukan, H. Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa pidana seumur hidup, atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut hukuman mati.

Back to top button