News

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk dalam DCS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.925 Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI yang memenuhi syarat. Jumlah DCS ini sudah berdasarkan penjaringan beberapa tahap.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya melakukan berbagai tahapan sebelum menetapkan menetapkan DCS bacaleg DPR RI. Tahapan tersebut mulai dari pengajuan daftar bakal caleg, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Tahapan verifikasi pertama tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 terdapat 10.323 nama bacaleg yang masuk didaftarkan dan menyusut menjadi 10.196 orang.

“Berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) ini tidak seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), masih banyak yang belum dinyatakan MS,” kata Idham di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/202).

Memasuki tahapan kedua, rentang waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023, Idham menerangkan, sebanyak 10.196 bakal caleg tersebut melakukan perbaikan dokumen administrasi pencalonan, rata-rata jumlah bakal caleg perempuan di 18 partai politik itu berjumlah 36,63 persen.

Selanjutnya pada masa pencermatan rancangan DCS, pada tanggal 6 sampai 11 Agustus, jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang 11 orang sehingga total bakal caleg 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” jelas Idham.

Dari 9.925 calon legislatif sementara tingkat DPR RI tersebut diketahui memiliki keterwakilan perempuan sebanyak 37,3 persen. Nantinya, KPU akan mengumumkan secara resmi mulai besok, Sabtu 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2024.

Back to top button