News

KPU: Surat Undangan Pemilih Paling Lambat Dikirim 11 Februari


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku pihaknya akan mengirimkan surat undangan pemberitahuan Pemilu 2024 secara fisik paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.

“Surat pemberitahuan atau formulir Model C.Pemberitahuan akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).

Idham melanjutkan pihaknya akan mengirimkan surat itu kepada warga yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “(Kirimnya) dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung,” lanjut dia.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI lainnya yakni Betty Epsilon Idroos. Surat pemberitahan pemilih itu kata Betty sudah diatur dalam juknis KPU.

“Tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT. (Sementara) fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana,” kata Betty.

Berikut cara pengecekan DPT Pemilu 2024:

1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukan NIK

3. Klik “Pencarian”

4. Setelahnya klik “Pencarian”, akan muncul nama beserta nomor TPS tempat mencoblos.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemilu serentak 2024 pada 14 Februari. KPU telah menetapkan 3 peserta pilpres 2024 yakni, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Back to top button