News

Foto: Ini Momen ‘Free Kick’ Mario Anak Pejabat Pajak Tepat di Belakang Jeep Rubicon

Jumat, 10 Mar 2023 – 19:16 WIB

Tersangka Mario Dandy Satriyo memperagakan tendangan Free Kick saat menendang korban David saat rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Tersangka Mario Dandy Satriyo memperagakan tendangan Free Kick saat menendang korban David saat rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Tersangka Mario Dandy Satriyo memperagakan tendangan bebas atau free kick yakni saat menendang Cristalino David saat rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

A2 - inilah.com
Dalam rekonstruksi tersebut, ada salah satu adegan diperagakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David yang mencuri perhatian.
A6 - inilah.com
Salah satunya, saat Mario Dandy peragakan tendangan ke arah kepala David Ozora dengan keras.
A4 - inilah.com
Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
A5 - inilah.com
Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Back to top button