News

KPU Garut Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 5 Maret


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Rapat pleno ini dilakukan selama lima hari di Cipanas Garut dengan mendapatkan pengamanan dan pengawasan dari kepolisian maupun Bawaslu setempat.

“Di kecamatan sudah selesai, akhirnya KPU Kabupaten Garut bisa merekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilu 2024 tingkat kabupaten pada tanggal 1 Maret 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Garut di Cipanas Garut, Jumat (1/3/2024).

Dian menuturkan bahwa pihaknya secara bertahap sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan perolehan suara untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPD, kemudian Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Garut, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jabar, dan Pemilu Anggota DPR RI pada tanggal 14 Februari 2024.

Pencoblosan dan penghitungan di TPS itu, kata dia, berlangsung lancar sampai akhirnya dilakukan rapat rekapitulasi penghitungan suara oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebar di 42 kecamatan, lalu rapat pleno lanjutan di tingkat kabupaten.

“Pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan ujung dari penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Selanjutnya proses secara berjenjang akan dilaksanakan di provinsi dan di tingkat nasional,” kata Dian.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk saat ini menjaga keamanan pemilu.

Kapolres berharap tahapan rapat pleno  bisa berjalan lancar dan tidak menghadapi kendala maupun hambatan yang bisa mengganggu jalannya proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten Garut.

“Seluruh pihak yang tentunya senantiasa ingin menyukseskan dan menjadi pelaku sejarah tidak hanya saksi sejarah Pemilu 2024 di Kabupaten Garut ini. Mudah-mudahan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” kata Kapolres.

Dijadwalkan rapat pleno tersebut berlangsung mulai 1 hingga 5 Maret 2024 yang dihadiri langsung oleh PPK di 42 kecamatan dan juga para saksi yang mendapatkan mandat dari partai politik peserta Pemilu 2024. 

Back to top button