News

Balas Surat Supervisi, KPK Minta Diadakan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara

Polda Metro Jaya mengungkapkan isi surat balasan supervisi dari KPK RI terkait penanganan perkara dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, dalam surat itu, KPK mengagendakan rapat kordinasi dengan para penyidik Polda Metro Jaya.

“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Ade mengatakan surat tersebut tertanggal 6 November dan telah diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya tanggal 7 November 2023. Namun, dia belum membeberkan secara rinci kapan rapat tersebut digelar.

Untuk diketahui surat supervisi sudah dikirimkan Polda Metro sejak satu bulan lalu ke KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam

Surat supervisi ke pimpinan KPK dikirimkan sebagai bentuk koordinasi kepada KPK, sekaligus sebagai bentu transparansi.

“Ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” kata Ade. 

Back to top button