News

KPU DKI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 8,2 Juta Pemilih, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 8.252.897 pemilih untuk di DKI Jakarta.

“KPU Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada tanggal 27 Juni 2023. Adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berita acara Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta tersebut telah diserahkan kepada stakeholders (Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham) dan partai politik peserta Pemilu.

“DPT akan diumumkan dan di pasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT,” ungkapnya.

Sementara itu bagi para pemilih juga dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun rincian dari 8,2 juta DPT di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Untuk Kepulauan Seribu terdapat 2 kecamatan, 6 kelurahan, total TPS 88, dengan jumlah pemilih 22.036.

Kemudian, Jakarta Pusat ada 8 kecamatan, 44 kelurahan, total TPS 3.129, dengan total jumlah pemilih 830.352.

Lalu, Jakarta Utara tercatat 6 kecamatan, 31 kelurahan, total TPS 4.853, dengan jumlah pemilih 1.345.136

Selanjutnya, Jakarta Barat terdapat 6 kecamatan, 56 kelurahan, total TPS 7.169, dengan jumlah pemilih 1.905.352.

Adapun, Jakarta Selatan tercatat 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 6.715, dengan jumlah pemilih sebanyak 1.766.049.

Sementara Jakarta Timur dengan 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 8.812, dan jumlah pemilih 2.383.972.

Selain itu, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pascapenetapan DPSHP dilakukan dengan menganalisa validitas data dan kegandaan data (antarkota, provinsi, dan luar negeri).

Selain tanggapan masyarakat terhadap DPSHP proses pemutakhiran data juga memperhatikan masukan dari para stakeholders (Bawaslu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham), partai politik serta terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil.

“Setelah Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi akan dilaksakan Rekapitulasi DPT di tingkat nasional pada tanggal 2-4 Juli 2023,” terang Wahyu.

Back to top button