News

KPU Beri Tambahan Waktu Agar Capres-Cawapres Revisi Visi Misi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya masih akan memberikan kelonggaran kepada pasangan calon (paslon) capres-cawapres untuk merevisi visi dan misi. Kelonggaran ini diberikan karena KPU yakin para paslon capres-cawapres akan melakukan pendaftaran jelang masa penutupan pendaftaran.

Ketua Hasyim Asy’ari mengatakan visi dan misi paslon capres dan cawapres harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Sehingga jika nantinya belum sesuai, maka KPU akan memberikan kesempatan bagi tim paslon capres-cawapres untuk memperbaikinya.

“Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran,” ucap Hasyim di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Sehingga dengan waktu tersebut, para peserta tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan perubahan atau perbaikan jika nantinya dianggap kurang. Untuk itu KPU memberikan kesempatan bagi paslon untuk melengkapi khususnya pada visi misi mereka agar sesuai dengan RPJPN usai penutupan pendaftaran.

“Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU berharap capres-cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis dan berpedoman dengan RPJPN tahun 2025-2045.

Menurutnya, dengan visi misi yang mereka ajukan dapat memastikan pemilih kalau dirinya memang layak menjadi pemimpin negara ini.

“Disitulah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024,” jelas Hasyim.

Secara bersamaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan para peserta capres dan cawapres bisa melakukan kelanjutan program pembangunan.

“Kalau ada yang mau dikoreksi sedikit-sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan. Temanya berkelanjutan untuk menjaga konsistensi pembangunan,” kata Suharso.

Sebagai informasi, visi Indonesia 2045 diwujudkan melalui RPJPN 2025-2045 yakni  mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan. Selain itu, juga memiliki target agar pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju. Kemudian, angka kemiskinan menurun hingga 0 persen dan ketimpangan berkurang.

Target lainnya yaitu kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat serta intensitas gas rumah kaca menurun menuju net zero emission. Adapun RPJPN 2025-2045 memiliki 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.

Back to top button