News

KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Luar di Kasus Pungli Rutan Rp4 Miliar

Rabu, 21 Jun 2023 – 12:17 WIB

Ada Pungli di Gedung Antikorupsi, KPK Rotasi Petugas Rutan

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan ikut menyelidiki dugaan pungli di seluruh Rutan KPK, saat dikonfirmasi awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/16/2023). (Foto:Inilah.com/Rizky Aslendra)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan pihak luar dalam praktek pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

KPK dikatakan Ali, juga tengah mendalami motif pungli yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar tersebut.

“Kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan. Kalau kemudian betul ada, dugaan pidananya seperti apa itu masih kami dalami,” kata Ali.

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pasal pidana dalam kasus tersebut.

“Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengumumkan temuan pungli di rutan KPK dan meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Back to top button