News

KPK Geledah PDAM Tirtawening Kota Bandung

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, Kamis (8/6/2023).

Penggeledahan terkait kasus pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City, yang telah menjadikan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka.

“Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (8/5/2023).

Namun Ali, belum bisa mempublikasikan temuan tim penyidik di lokasi penggedahan.

“Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Sony Salimi diperiksa oleh tim penyidik (10/5).

“Sony Salimi (Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening,” kata Ali tentang hasil pemeriksaan melalui keterangannya, (11/5/2023)

Turut juga diperiksa penyidik, Sekretaris PDAM Tirtawening, Sari Kartini pada (25/5) dan Kasie Pengelolaan Produksi PDAM Tirtawening, (26/5).

Diberitakan sebelumnya Yana Mulyana Cs terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK (14/4).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Yana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Back to top button