News

Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Dibacakan Hari Ini


Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

“Untuk putusan,” demikian tertulis dalam SIPP PN Jaksel, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Firli sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12). Akan tetapi belum ditahan juga.

Kemudian, Firli mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang pertama kali digelar pada Senin (11/12) kemarin. 

Back to top button