News

Korupsi SYL, KPK Periksa Wakil Bendahara Timnas AMIN Hari Ini


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv. Ia akan diperiksa untuk koleganya di partai NasDem yang juga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hari ini (30/1), merupakan agenda ulang, setelah sebelumnya Rajiv mangkir dari pemeriksaan pada Jumat, (26/1) pekan lalu.

“Rajiv (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali Selasa (30/1)” kata Ali kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Meski demikian, Ali belum mau mengungkapkan dalam kaitan apakah Rajiv diperiksa.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Pada perkara ini pula, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem.

“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.

Sebaliknya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, membantah tuduhan KPK itu.

“Saya selaku Bendahara Umum Partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem,” ucap Sahroni dalam konferensi pers, Sabtu (14/10/2023).
 

Back to top button