News

Korea Selatan Hapus Aturan Pakai Masker Mulai Pekan Depan

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan.

Otoritas Korsel menyebut, telah berhasil mengatasi lonjakan kasus COVID-19.

Aturan yang mulai berlaku pada Senin (26/9/2022) itu, mengizinkan kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diwajibkan memakai masker.

Mengutip Yonhap-OANA, Jumat (23/9/2022), aturan saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.

“Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19. Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar,” kata Perdana Menteri Han Duck-soo.

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular.

Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi.

Back to top button