News

Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Harta Kekayaan Menteri NasDem Johnny Rp191,2 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Pada kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir proyek ini telah merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Lantas berapakah harta kekayaan politisi NasDem tersebut?.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  diketahui Johnny Plate memilik total harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau sekitar Rp191,2 miliar.

Harta kekayaan ini, dilaporkan Plate pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Kekayaan yang dimiliki Johnny didominasi tanah dan bangunan, yang berjumlah 46 unit tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon. Salah satunya bernilai Rp 9.474.700.000 atau sekitar Rp9,4 miliar, berupa satu bidang tanah seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Plate juga kedapatan memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp460 Juta. Kendaraan roda empat berjenis Toyota Alphard senilai Rp 320 juta, kemudian berjenis Mitsubishi Colt Truck senilai Rp140 juta.

Plate juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas lain sebesar Rp 51.939.680.206.

Plate juga tercatat memiliki utang sebesar Rp10.352.000.000.

Back to top button