News

Komnas HAM Segera Rangkai Temuan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera merangkai temuan terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Temun ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi untuk disampaikan pada persidangan kasus tersebut.

“Ke depannya untuk besok sampai Minggu ini, kami Komnas HAM mau menyusun temuan. Misalnya terkait Obstruction of Justice, terus apa saja terhadap proses terkait peristiwanya seperti apa,” kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai mendatangi lokasi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Anam menjelaskan, tak menutup kemungkinan rekomendasi berdasarkan hasil temuan penyelidikan itu juga akan diteruskan ke Polri, DPR RI hingga Presiden. Hal ini sesuai arahan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Minggu ini kami menyiapkan draft yang akan kami diskusikan. Menyiapkan segera rekomendasi yang dibutuhkan segera. Mungkin itu,” terang Anam.

Dalam agenda pemeriksaan di rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM menemukan indikasi Obstruction of Justice, atau upaya penghalangan proses hukum seperti menghilangkan barang bukti dan lainnya semakin menguat.

“Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang. Beberapa topik masalah, misalnya terkait Obstruction of Justice semakin lama semakin menguat,” ujar Anam menambahkan.

Back to top button