Market

Komisi IV Peringatkan Mentan Amran Tak Persulit Petani Tebus Pupuk Subsidi dengan KTP


Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, agar tak mempersulit petani ketika menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Pengenal (KTP).

“Soal pupuk bisa dengan KTP, tolong diperjelas pak, ini mempersulit rakyat. Betul (menggunakan) KTP pak, tapi kayak orang pinjol gitu pak,” ujar Johan saat Rapat Kerja dengan Kementan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Ia menyatakan para petani diwajibkan untuk mengambil foto menggunakan KTP di sebuah aplikasi. “(Padahal) Maksud kita merubah dari kartu tani ke KTP itu agar menjadi hal yang biasa. Orangnya disuruh foto pakai KTP, bahkan parahnya dengan sistem ini istri tidak boleh mewakili suaminya,” tegasnya.

Jika diwakili, lanjut dia, harus menggunakan surat kuasa. Padahal kondisi keluarga tersebut memang tak bisa mengambil pupuk subsidi tersebut sehingga harus diwakili.
“Itu di jatah pupuknya nama suaminya misalnya, yang pegang KTP-nya istrinya, tidak boleh. Jadi jangan kemudian kita sudah berhenti pakai kartu tani, (kemudian ketika) pakai KTP, tapi justru mempersulit kita lagi,” tutur dia.

Oleh karena itu, ia meminta Kementan untuk tak hanya berhenti pada penggunaan KTP saja dalam menebus pupuk bersubsidi, melainkan aturan di dalamnya pun harus diperbaiki. “Jangan diserahkan mekanisme itu kepada sistem digital lagi, itu mempersulit. Ini betul-betul temuan saya di reses kemarin pak menteri, saya mendapat penjelasan langsung dari itu,” tandasnya.

Back to top button