News

Kominfo Sosialisasikan Kampanye untuk Pemilu 2024 Berintegritas

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berintegritas.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat agar tercipta pemilu damai, jujur, adil, transparan, dan demokratis pada 2024 mendatang.

“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu yang berintegritas. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diedukasi terkait pemilu tanpa politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar,” kata Usman saat media gathering Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diselengarakan oleh Kementerian Kominfo bersama KPK di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ia menyampaikan, upaya sosialisasi dan diseminasi mengenai kampanye pemilu berintegritas perlu dilakukan seluruh komponen masyarakat, termasuk media massa.

Menurut Usman, Ditjen IKP Kominfo tengah menyiapkan panduan daring untuk publik khusus untuk pemilu 2024. Adapun panduan daring tersebut memiliki format living document yang artinya informasi yang dihadirkan dapat diperbaharui mengikuti perkembangan situasi dan kondisi acara terkait.

Panduan daring itu diharapkan dapat memberikan informasi umum yang lengkap dan jelas kepada masyarakat mengenai Pemilu Serentak 2024. Selain itu, diharapkan masyarakat bisa terdorong untuk ikut menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi terbesar di Indonesia tersebut.

“Nanti di dalamnya ada informasi kapan waktu pemilu, jumlah peserta, berapa banyak partai politik yang terlibat dan lain-lain. Termasuk di dalamnya ada informasi untuk mengidentifikasi informasi termasuk hoaks politik atau bukan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membantu mengidentifikasi hoaks politik.

Kemitraan tersebut membantu Kominfo untuk bisa membedakan jenis-jenis kampanye yang diperbolehkan dalam pemilu dan mengidentifikasi hoaks.

Apabila Kominfo dan Bawaslu menemukan hoaks politik terkait pemilu, maka dipastikan konten tersebut akan segera ditangani dengan take down (diturunkan) atau hapus permanen, baik dari media sosial atau pun sarana daring lainnya, sehingga tidak akan tersebar lebih jauh di tengah masyarakat.

Selain Bawaslu, Kominfo juga bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga kejaksaan agar ruang digital bisa lebih aman untuk pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia pada tahun depan.

Back to top button