News

Kolaborasi dengan Penyiar, Kemenag Sampaikan Urgensi Moderasi Beragama

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi resmi menutup Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 2 Tahun 2023 di Bandar Lampung. Pembinaan diikuti 74 penyiar radio dan televisi dari Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Zayadi mengajak penyiar menjadi perekat kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, kerukunan merupakan salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama.

“Keragaman Indonesia yang luar biasa bisa dirawat dan direkatkan dengan Moderasi Beragama. Salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama adalah kerukunan antar dan inter umat beragama,” ungkap Zayadi, Sabtu (11/2/2023).

Selama pembinaan, penyiar mendapatkan pembekalan wawasan Moderasi Bergama dari Kemenag dan regulasi penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penyiar juga mendapatkan ilmu teknis pembuatan konten, wawasan seputar media sosial, dan public speaking.

“Agen Penyiar Moderat (Moderate Millenial Agent) yang terpilih dari PKPAI ini juga diharapkan menjadi perekat di tengah masyarakat. Ada banyak isu yang terjadi, dan Penyiar diharapkan mampu menenangkan, mendamaikan, dan menyejukkan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditetapkan Moderate Millenials Agent berdasarkan keaktifan selama kegiatan, kompetensi kepenyiaran, serta wawasan umum dan kebangsaan serta keagamaan.

Terpilih sebagai MMA Provinsi Lampung, Sumardi Husen (Radio RRI) dan Salwa Sakina (TVRI Lampung); MMA Provinsi Bengkulu, Indah Septi (RB Tv Bengkulu); dan MMA Provinsi Bangka Belitung, Safril (Radio SQ) dan Cantika Dina Putri (Radio Bangka).

Back to top button