News

Khofifah Titip Pesan Terkait PPDB di Jatim: Cermati Persyaratan dan Tahapan

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa turut angkat bicara mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia mewanti-wanti agar siswa yang mengikuti PPDB tahap 1 jenjang SMA dan SMK mencermati persyaratan dan tahapan yang diberlakukan.

“Silakan para wali murid dan calon peserta didik untuk mengaksesnya,” kata Khofifah di Surabaya, Jatim, Senin (19/6/2023).

Khofifah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jatim sudah menyiapkan sistem menyangkut PPDB tahap 1 yang berlangsung mulai Senin hari ini hingga Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, kata Khofifah, PPDB tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen. Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Termasuk, program bantuan pemerintah daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB Tahap 1. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung,” ujarnya.

Khofifah mengungkapkan, terkait jalur tahap 1, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali sebesar 5 persen dari pagu sekolah. Hal ini terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah. Jalur ini terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Al-Quran sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Sementara pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen.

Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Kemudian, tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona. Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan secara online pada 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Adapun tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan online pada 4-5 Juli 2023. Khofifah pun menegaskan lagi agar setiap siswa jeli saat mengisi data dan kemudian mengunggahnya.

“Karena semuanya berbasis daring (online),” ujar Khofifah menambahkan.

Back to top button