Market

Keuangan Terganggu, OJK Awasi Tujuh Perusahaan Pembiayaan


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada penambahan satu perusahaan pembiayaan atau multifinance menjadi tujuh perusahaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus per November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan status pengawasan khusus pada tujuh perusahaan pembiayaan tersebut dikarenakan adanya permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.

“Per November 2023, terdapat penambahan satu perusahaan pembiayaan yang masuk dalam pengawasan khusus, sehingga total perusahaan pembiayaan yang masuk dalam pengawasan khusus OJK berjumlah tujuh perusahaan,” ujar Agusman, dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Keenam multifinance tersebut adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Persada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, dan PT Hewlett Packard Finance Indonesia.

Meski begitu, OJK tetap optimis total aset perusahaan pembiayaan hingga akhir 2024 mampu mengalami pertumbuhan sebanyak 13-16 persen. Total aset multifinance per November 2023 tercatat Rp545,23 triliun.

Saat memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK per November 2023 lalu, Agusman menjelaskan ada sejumlah isu perusahaan multifinance tersebut masuk pengawasan. “Pertama segi peringkat komposit kesehatan, di antaranya tata kelola perusahaan tergolong tidak sehat, lalu rasio NPF net lebih 25 persen,” katanya, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, piutang multifinance mencapai Rp 463,12 triliun, naik 15,02% secara tahunan (yoy). Angka pertumbuhan ini melemah dibandingkan dengan September 2023 yang melesat 15,42% yoy.

Bila dirinci kinerja multfinance ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 17,57% yoy dan investasi tumbuh 14,96% yoy.

Back to top button