News

Keterangan Firli Penting, Bisa Tentukan Status Tersangka Dikasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya langsung menjadwal ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan suap ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi menyebut, keterangan Firli sebagai saksi sangat penting dalam rangkaian penyidikan kasus yang berawal dari beredarnya foto pertemuan Firli dan Syahrul di GOR Bulu Tangkis.

“Tahap penyidikan ini ada merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

“Jadi seluruh saksi yang di panggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ketua KPK RI Firli Bahuri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali Surat Panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi,” ujar Ade Safri.

Ade mengatakan surat pemanggilan ulang telah dikirimkan kembali pada Jumat (20/10). Surat tersebut telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, pemeriksaan Firli akan dijadwalkan pada Selasa (24/10/2023).

“Surat penggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 wib untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (gedung Promoter lantai 21),” katanya.

Back to top button