Hangout

Kesurupan Menurut Islam dan Cara Menyembuhkannya

Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, tanpa sengaja mengonsumsi sabu lantaran meminum air mineral dari wadah bekas nyabu.

Kasus ini bermula, ketika MP dan anaknya N bertamu ke rumah tersangka ST (51 tahun) di kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (7/6/ 2023). Mendadak N merasa haus dan MP meminta air minum kepada ST.

ST lalu memberikan botol berisi air mineral yang ada di bawah meja tamu. Botol itu sehari sebelumnya dipakai pelaku ST dan temannya menghisap sabu.

Pasca meminum air mineral bercampur sabu itu, korban N selama dua hari tidak bisa tidur, berhalusinasi, dan hiperaktif. Ibu korban mengira anaknya kesurupan dan membawanya ke rumah sakit jiwa.

Ternyata setelah dicek urinnya, korban positif metamfetamin jenis sabu. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan mencoba berdamai dengan ibu korban. Pelaku mengaku tidak menyadari efek narkoba masih ada di bekas botol berisi sabu.

Namun ibu korban menolaknya. Sementara korban N meski telah pulih tetap harus menjalani rehabilitasi.

Orang berperilaku aneh seperti mengoceh sendiri, bertindak tak wajar dan berhalusinasi sering dianggap sedang kerasukan setan atau kesurupan.

Lalu bagaimana kesurupan menurut Islam dan apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkannya?

Dikutip dari laman KonsultasiSyariah.com, manusia memandang kesurupan jin terbagi dua golongan:

  1. Mereka yang mempercayainya dan meyakininya. Itulah keyakinan umumnya kaum muslimin.
  2. Mereka yang mengingkarinya dan menganggap itu bukan kesurupan jin. Keyakinan ini menjadi prinsip aliran liberal, mengikuti pemahaman pendahulunya, sekte Mu’tazilah.

Dalil Al Quran tentang kesurupan:

Terdapat banyak dalil dari Alquran dan hadis yang menggambarkan keberadaan penyakit kesurupan jin, diantaranya:

  1. Allah berfirman, menceritakan keadaan pemakan riba ketika dibangkitkan,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا

Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Keterangan Ibnu Katsir,

أي لا يقومون من قبورهم يوم القيامة إلا كما يقوم المصروع حال صرعه وتخبط الشيطان له ، وذلك أنه يقوم قياماً منكراً ، وقال ابن عباس : آكل الربا يبعث يوم القيامة مجنوناً يخنق

“Maksud ayat, pemakan riba tidak akan dibangkitkan dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti bangkitnya orang yang kesurupan dan kerasukan setan. Karena dia berdiri dengan cara tidak benar. Ibnu Abbas mengatakan, “Pemakan riba, dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang gila yang tercekik.” (Tafsir Ibn Katsir, 1:708).

Sementara Al-Qurtubi menegaskan,

هذه الآية دليل على فساد إنكار من أنكر الصرع من جهة الجن ، وزعم أنه من فعل الطبائع وأن الشيطان لا يسلك في الإنسان ولا يكون منه مس

“Ayat ini dalil tidak benarnya pengingkaran orang terhadap fenomena kesurupan karena kerasukan jin. Mereka menganggap bahwa itu hanya murni penyakit badan. Sedangkan setan tidak bisa mengalir di dalam tubuh tubuh manusia dan tidak bisa merasuk ke dalam tubuhnya.” (Tafsir a-Qurtubi, 3:355)

Hadis dari Abul Aswad as-Sulami, menyebutkan diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَدْمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْغَرَقِ، وَالْحَرِيقِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ…

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tertimpa benda keras, aku berlindung kepada-Mu dari mati terjatuh, aku berlindung kepada-Mu dari tenggelam dan kebakaran, dan aku berlindung kepada-Mu dari keadaan setan merasuki badanku ketika mendekati kematian…” (HR. Nasai 5533 dan dishahihkan al-Albani)

Al-Munawi menjelaskan,

“…setan merasuki badanku ketika mendekati kematian…”: dengan gangguan yang yang bisa menggelincirkan kaki, merasuki akal dan pemikiran. Terkadang setan menguasai seseorang ketika hendak meninggal dunia, sehingga dia bisa menyesatkannya dan menghalanginya untuk bertaubat… (Faidhul Qadir, 2:148)

  1. Kesurupan, dengan jin masuk ke tubuh manusia adalah kejadian yang hakiki, kenyataan dan bukan khayalan.

Abdullah bin Imam Ahmad pernah bertanya kepada ayahnya,

إنَّ قَوْمًا يَزْعُمُونَ أَنَّ الْجِنِّيَّ لَا يَدْخُلُ فِي بَدَنِ الْإِنْسِيِّ

“Sesungguhnya ada beberapa orang yang berpendapat, jin tidak bisa masuk ke badan manusia.”

Imam Ahmad menjawab,

يَا بُنَيَّ يَكْذِبُونَ هُوَ ذَا يَتَكَلَّمُ عَلَى لِسَانِهِ

“Wahai anakku, mereka dusta. Jin itulah yang berbicara dengan lisan orang yang dirasuki.”

Setelah membawakan keterangan ini, Syaikhul Islam memberi komentar,

وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ أَمْرٌ مَشْهُورٌ فَإِنَّهُ يَصْرَعُ الرَّجُلَ فَيَتَكَلَّمُ بِلِسَانٍ لَا يَعْرِف مَعْنَاهُ وَيُضْرَبُ عَلَى بَدَنِهِ ضَرْبًا عَظِيمًا لَوْ ضُرِبَ بِهِ جَمَلٌ لَأَثَّرَ بِهِ أَثَرًا عَظِيمًا. وَالْمَصْرُوعُ مَعَ هَذَا لَا يُحِسُّ بِالضَّرْبِ وَلَا بِالْكَلَامِ الَّذِي يَقُولُهُ

“Apa yang disampaikan Imam Ahmad adalah masalah yang terkenal di masyarakat. Orang yang kerasukan berbicara dengan bahasa yang tidak bisa dipahami maknanya. Terkadang dia dipukul sangat keras, andaikan dipukulkan ke onta, pasti akan menimbulkan sakit. Meskipun demikian, orang yang kesurupan tidak merasakan pukulan dan tidak menyadari ucapan yang dia sampaikan.”

Beliau juga menegaskan,

ومن شاهدها أفادته علماً ضرورياً بأن الناطق على لسان الإنس ، والمحرك لهذه الأجسام جنس آخر غير الإنسان

Orang yang menyaksikan kejadian kesurupan, dia akan mendapatkan kesimpulan yang meyakinkan bahwa yang bicara dengan lidah manusia dan yang menggerakkan badannya adalah makhluk lain, selain manusia (Majmu’ al-Fatawa, 24:277).

  1. Ulama sepakat, jin bisa merasuki tubuh manusia

Hal ini sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam dalam fatwanya,

وليس في أئمة المسلمين من ينكر دخول الجن بدن المصروع وغيره، ومن أنكر ذلك وادعى أن الشرع يُكذب ذلك فقد كذب على الشرع، وليس في الأدلة الشرعية ما ينفي ذلك

“Tidak ada satupun ulama islamyang mengingkari jin bisa masuk ke badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang yang mengingkari hal ini dan mengklaim bahwa syariat mendustakan anggapan jin bisa masuk ke badan manusia, berarti dia telah berdusta atas nama syariah. Karena tidak ada satupun dalil syariat yang membantah hal itu.” (Majmu’ al-Fatawa, 24:277).

Kesimpulan:

Fenomena kerasukan jin adalah kenyataan yang tidak mungkin dibantah. Realita ini dibuktikan dengan dalil Alquran, hadis dan kesepakatan ulama.

Satu-satunya golongan yang mengingkari kenyataan ini adalah mu’tazilah, dan para pemuja akal sederhana yang mengikuti jejaknya.

Ada banyak sebab, mengapa jin merasuk ke dalam tubuh manusia, bisa karena motivasi cinta dan sebaliknya, karena kebencian.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button