News

Kesimpulan Sidang, Kubu AMIN Ngotot Kesaksian 4 Menteri Tak Sesuai Fakta di Lapangan


Tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menyerahkan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) besok. Melalui kesimpulan itu, kubu AMIN membantah semua kesaksian empat menteri.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa kesimpulan sidang sengketa Pilpres dari Tim Hukum AMIN sama dengan apa yang menjadi permohonan, yaitu telah terbukti terjadi pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, dalam kesimpulan tim juga akan menyertakan bukti yang menunjukkan keberpihakan pemerintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah, sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya yang seharusnya bertindak netral.

“Dalam kesimpulan, kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut. Karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tutur Ari.

Ari menyebut, saat ini tim hukum AMIN tengah mengadakan rapat untuk merampungkan kesimpulan yang akan diserahkan kepada MK besok. “Sekarang lagi rapat, besok siang dimasukan jam 1,” ujar Ari.

Diketahui, MK telah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 sejak 27 Maret. MK juga telah meminta keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Keempatnya telah memaparkan data-data yang membantah tudingan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, soal pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Back to top button