News

Kemenkumham Sumbar Jamin Ibadah Malam Ramadan bagi Narapidana

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menjamin seluruh narapidana atau tahanan muslim yang menghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di provinsi setempat bisa menunaikan ibadah malam Ramadan.

“Seluruh Lapas atau Rutan telah diinstruksikan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah malam selama Ramadan bagi narapidana ataupun tahanan muslim,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna di Padang, Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan pelaksanaan ibadah malam Ramadan adalah hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang harus dipenuhi pihaknya melalui lapas atau rutan.

Ibadah tersebut meliputi shalat maghrib serta Isya berjemaah, ceramah, taraweh, witir, hingga pembacaan kitab suci Al-Quran.

Ali memandang bulan suci Ramadan adalah momentum penting bagi pihaknya untuk membina para narapidana atau tahanan dari aspek kerohanian.

“Yang kami harapkan dari bulan suci Ramadan ini keimanan serta ketaqwaan para WBP bisa meningkat, dan perilaku mereka berubah ke arah lebih baik,” jelas Ali seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan saat ini jumlah WBP di Sumbar mencapai 6.000 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, mayoritasnya adalah WBP beragama Islam.

Sejalan dengan hal tersebut, katanya, seluruh kepala Lapas serta Rutan juga diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan pada malam hari khususnya saat ibadah berlangsung.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan ibadah tarawih para WBP akan diberikan akses ke masjid atau musala yang berada di lingkungan Lapas.

“Karena dibukanya akses tersebut maka pengawasan juga harus ditingkatkan, agar potensi-potensi kerawanan serta ancaman bisa diantisipasi,” jelasnya.

Selain ibadah malam, lanjut Ali, masing-masing lapas atau rutan di Sumbar juga akan menggulirkan program pesantren Ramadan terhadap para WBP masing-masing.

Back to top button