Market

Kembali Jabat Direktur Penyelidikan, Endar Datangi KPK Bawa Surat Kapolri

Brigjen Pol. Endar Priantoro kembali mendatangi kantor KPK dengan status sebagai Direktur Penyelidikan KPK (Dirlidik). Kedatangan Endar disambut oleh puluhan pegawai KPK.

Endar datang ke Gedung KPK sekitar pukul 17.17 WIB setelah statusnya kembali menjadi Dirlidik setelah sebelumnya dicopot dan dikembalikan ke satuannya yakni Polri.

“Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” ujar Endar kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Jenderal bintang satu itu datang ke Gedung KPK dengan membawa sepucuk surat yang dibungkus dengan amplop coklat. Menurutnya sepucut surat itu berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang diperuntukan kepada pimpinan KPK.

“Iya saya ada surat dari Pak Kapolri (Listyo Sigit),” pungkasnya.

Ketika masuk ke gedung, uluhan pegawai memberikan tepuk tangan meriah sembari menyalami Endar yang langsung masuk koridor kanan untuk menemui pimpinan KPK.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengangkatan Endar berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Sekjen KPK, Cahya Harefa.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kepala Pemberitaan (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).

SK tersebut merupakan perubahan dari SK tertanggal 31 maret yang berisi pemberhentian dengan hormat Endar.

Ali melanjutkan, kembalinya Endar berdasarkan pertimbangan harmonisasi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Back to top button