News

Kepala Baguna PDIP Diperiksa KPK Terkait Korupsi Truk Basarnas

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun 2014.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Max diperiksa dalam kapasitas selaku mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Selain Max, KPK juga memeriksa Koordinator Humas Badan SAR/PPK basarnas Tahun 2012 – 2018, Anjar Sulistiyono dan Analis Kebijakan Ahli Madya /Seksi Perencanaan Sarpras Basarnas, Suhardi.

Diketahui, KPK mengusut kasus baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI). KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018.

Pada kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkan. Sementara informasi yang diterima Inilah.com, ketiga tersangka itu yakni Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas RI dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

“Iya, mereka tersangka,” ungkap sumber internal Inilah.com, dikutip Senin (11/8/2023).

Ketiganya pun sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri yang terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Desember.

“An. Max Ruland Boseke. Ybs aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Jun 23 sampai dengan 17 Des 23. Diusulkan oleh KPK,” demikian bunyi keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/8/2023).

Back to top button