News

Keluarga Hasya Laporkan AKBP Eko, Begini Penjelasan Polda Metro

Keluarga alhmarhum Muhammad Hasya Attalah, mahasiswa UI korban kecelakaan yang tewas tertabrak, melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pembiaran kecelakaan.

“Tanggal 2 Februari benar ada yang laporkan. Tentu, secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan adanya rekonstruksi yang kemarin juga. Banyak yang menanyakan tentang apa dasarnya rekonstruksi kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo melanjutkan, rekonstruksi ulang pada Kamis (2/2/2023) merupakan bagian dari rekomendasi pihak eksternal untuk mensosialisasikan bagaimana konstruksi kejadian yang yang sebenarnya. “Tujuannya apa? Memberikan sesuatu transparansi terbukaan adanya pakar pidana, tranportasi, pengawas dari kompolnas bahkan dari rekan-rekan media. Sehingga tidak terjadi disinformasi atau mis informasi dari masalah tersebut dan sanggup juga para eksternal ini melihat situasi umum dan khususnya di TKP. Terkadangkan berasumsi tapi kalau melihat langsung ini menjadi fakta,” ujarnya.

Rekonstruksi ulang dilakukan untuk melihat kembali kejadian dan mendapatkan fakta. Selain itu juga memberikan transparansi dan keterbukaan.

“Terkait tanggal 2 februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor saudara Eko, ini juga bagian daripada perhatian bapak Kapolda ketika keluarga korban itu, ibunda dan ayahanda alhmarhum Hasya meminta adanya tiga pokok perhatian bapak kapolda yang disampaikan ibuda Hasya,” paparnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat akan menempuh jalur hukum dan mencari keadilan bagi Hasya yang menjadi korban kecelakaan justru dijadikan sebagai tersangka. Pihaknya mengeatakan, AKBP (purn) Eko SBW dianggap lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya dengan nomor laporan 589/II/2023 SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.

Back to top button