News

Periksa Dirut PT Dipta Safari dan PT Omega Raya, KPK Cari Bukti Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua Direktur perusahaan yang ikut dalam proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Adapun dua direktur diperiksa tim penyidik untuk mengusut proyek dikorupsi ini yaitu Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo dan Direktur PT Omega Raya Mandiri, Loveray Stanly Rayco Sanger, Jumat (11/8/2023).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas RI,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (14/8/2023).

Untuk diketahui, lembaga anti rasuah sedang menyediki dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar dilingkungan Basarnas RI Tahun 2012- 2018.

Ada tiga orang tersangka yang ditelah ditetapkan oleh KPK, akan tetapi, belum diresmi dipublikasikan. Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Informasi yang diterima tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Kemudian Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas RI dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

“Iya, mereka tersangka,” ungkap sumber internal Inilah.com, dikutip Senin (11/8/2023).

Selain itu, Max Ruland Boseke Cs telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri yang terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Desember.

“An. Max Ruland Boseke. Ybs aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Jun 23 sampai dengan 17 Des 23. Diusulkan oleh KPK,” kata sumber Inilah.com dapatkan berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/8/2023).

Back to top button