News

Gerebek Rumah Donald Trump, FBI Sita 15 Boks Dokumen

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI telah menggerebek rumah mantan presiden Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida, Senin (8/8/2022) waktu setempat atau Selasa (9/8/2022) WIB. Sebanyak 15 kotak diangkut dari rumah tersebut.

The New York Times melaporkan Trump tidak sedang berada di rumah itu pada saat penggerebekan. Sumber anonim yang dikutip surat kabar tersebut mengatakan FBI menyita sekitar 15 kotak material, termasuk banyak dokumen rahasia, yang dibawa Trump dari Gedung Putih setelah dia lengser pada Januari 2021.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada CNN bahwa pihaknya tidak diberitahu tentang penggerebekan tersebut.

Pengacara Donald Trump, Christina Bobb, mengonfirmasi bahwa para agen FBI menyita dokumen dari rumah kliennya di resor Palm Beach.

“Presiden Trump dan tim hukumnya telah bekerja sama dengan pejabat FBI dan DOJ [Departemen Kehakiman] di setiap langkah. FBI memang melakukan serbuan mendadak dan menyita kertas,” katanya.

Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, Trump mengecam penggerebekan FBI terhadap rumahnya. “Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI,” katanya.

“Tidak ada yang seperti ini yang pernah terjadi pada Presiden Amerika Serikat sebelumnya,” lanjut Trump. “Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas.”

The Washington Post melaporkan bahwa FBI melakukan penggerebekan karena Trump diduga masih menyimpan dokumen-dokumen yang tergolong rahasia negara. Beberapa dokumen Trump itu termasuk surat dan catatan dari para pemimpin sejumlah negara, termasuk pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Kementerian Kehakiman AS tengah melakukan penyelidikan dua kasus yang menjerat Trump. Pertama, yakni dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden (Pilpres) pada 6 Januari 2021 dan kedua, kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah.

Back to top button