Market

Kasusnya Naik Kelas, DPR Tagih Hasil Audit Smelter Tsingshan dari Kemnaker dan Kemenperin


Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan hasil audit smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang meledak dan menewaskan 21 pekerja pada Minggu (24/12/2023).

Kata Mulyanto, saat ini, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. “Proses pemeriksaan di Kepolisian dan Kementerian harus berjalan bersamaan. Dengan demikian dapat diketahui penyebab sebenarnya dari kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa, dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit,” kata dia, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Politikus PKS ini, mendesak Kemenaker dan Kemenperin segera membuat laporan resmi terkait kelayakan operasional smelter ITSS. Bila ternyata smelter tersebut tidak memenuhi standar, maka pemerintah harus berani mencabut izin perusahaan China tersebut.

“Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelternya sendiri, untuk mengetahui apakah memang smelter yang digunakan di PT. ITSS ini andal bagi keselamatan kerja dan lingkungan. Dikhawatirkan masalahnya bukan hanya pada pelaksanaan SOP tetapi pada keandalan smelternya,” kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat yang bekerja di perusahaan asing. Karena itu, pemerintah harus memastikan smelter nikel perusahaan China itu digunakan layak dan andal untuk digunakan.

Menurut dia, pemerintah seharusnya jangan membiarkan warga masyarakatnya menjadi korban uji coba kelayakan peralatan kerja perusahaan asing. Justru sebaliknya Pemerintah harus mendorong terjadinya proses alih-teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri. Sehingga pengelolaan SDA nasional ke depan nanti tidak tergantung pada kemampuan perusahaan asing.

“Yang terjadi sekarang justru terbalik. Masyarakat kita seolah dijadikan kelinci percobaan untuk menguji keandalan perangkat kerja perusahaan asing yang investasi di sini. Hal ini jelas merugikan dan membahayakan. Pemerintah harus bertindak,” tegas Mulyanto.

Asal tahu saja, Polda Sulteng telah meningkatkan status perkara meledaknya smelter PT ITSS di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tim Polda Sulteng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

Sebanyak 27 saksi telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Mereka adalah para pekerja, korban, manajemen hingga 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan. Hanya saja, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Back to top button